Desain Grafis berasal dari 2 (dua) buah kata yaitu Desain
dan Grafis, kata Desain berarti proses atau perbuatan dengan mengatur segala
sesuatu sebelum bertindak atau merancang. Sedangkan Grafis adalah titik atau garis yang berhubungan
dengan cetak mencetak. Jadi dengan
demikian Desain Grafis adalah
kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan ilustrasi
yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan
elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus atau
sangat berguna dalam bidang gambar. Desain Grafis adalah cabang ilmu dari seni Desain yang
dalam perkembangannya Desain Grafis dibantu oleh komputer dalam
mendesain sebuah object.
Desain biasa diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur,
dan berbagai pencapaian kreatif lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata “desain”
bisa digunakan baik sebagai kata benda maupun kata kerja. Sebagai kata kerja,
“desain” memiliki arti “proses untuk membuat dan menciptakan obyek baru”. Sebagai
kata benda, “desain” digunakan untuk menyebut hasil akhir dari sebuah proses
kreatif, baik itu berwujud sebuah rencana, proposal, atau berbentuk obyek
nyata.
Proses desain pada umumnya memperhitungkan aspek fungsi,
estetik dan berbagai macam aspek lainnya, yang biasanya datanya didapatkan dari
riset, pemikiran, brainstorming, maupun dari desain yang sudah ada sebelumnya. Akhir-akhir
ini, proses (secara umum) juga dianggap sebagai produk dari desain, sehingga
muncul istilah “Perancangan Proses”.
Grafika adalah segala cara pengungkapan dan perwujudan
dalam bentuk huruf, tanda, dan gambar yang diperbanyak
melalui proses percetakan guna disampaikan kepada khalayak. Contohnya adalah:
foto, gambar/drawing, Line Art, grafik, diagram, tipografi,
angka, simbol, desain geometris, peta, gambar teknik, dan
lain-lain. Seringkali dalam bentuk kombinasi teks, ilustrasi, dan warna.
Dalam bahasa Indonesia, kata “grafis” sering dikaitkan
dengan seni grafis (printmaking) dan desain grafis atau desain komunikasi visual. Desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi
visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan
seefektif mungkin. Dalam disain grafis, teks juga dianggap gambar karena
merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan. disain grafis
diterapkan dalam disain komunikasi dan fine art. Seperti jenis disain lainnya, disain grafis
dapat merujuk kepada proses pembuatan, metoda merancang, produk yang dihasilkan
(rancangan), atau pun disiplin ilmu yang digunakan (disain).
Seni Desain Grafis mencakup
kemampuan “Kognitif dan Keterampilan Visual”, termasuk di dalamnya Tipografi,
Ilustrasi, Fotografi,
Pengolahan Gambar, dan Tata Letak.
Perancang grafis atau sering
disebut dengan desainer Grafis (bahasa Inggris: Graphic Designer) adalah
profesi yang menciptakan ilustrasi, tipografi, fotografi,
atau grafis motion. Seorang desainer grafis menciptakan karya untuk penerbit,
media cetak dan elektronik, seperti brosur dan mengiklankan produk. Mereka
bertanggung jawab untuk sebuah tampilan agar tampak menarik, yang bisa
diaplikasikan dalam berbagai bentuk materi promosi yang berkaitan dengan produk
dan publik.
Perancang Grafis bertugas
untuk menyampaikan sebuah informasi yang diinginkan oleh produk / klien dalam
bentuk desain yang menarik. Seorang Desainer harus memiliki minimal 7 ( tujuh )
Dimensi Keilmuan yaitu :
- Wawasan Teknologi
- Wawasan Sains
- Wawasan Seni
- Wawasan Sosial Dan Budaya
- Wawasan Filsafat Dan Etika (Point satu sampai lima digunakan untuk mengetahui cakupan hasil karya yang dituju sesuai dengan target tertentu).
- Kemampuan olah nirmana (Dipakai untuk membuat hasil karya grafis yang menarik sekaligus mempunyai fungsi dan manfaat yang sesuai).
- Software Desain Grafis (Digunakan untuk menerapkan kreasi ide grafis pada media elektronik sehingga dapat dibuat massal atau untuk kebutuhan krusial lainnya).
Sumber bacaan Lizard Wijanarko (www.ahlidesain.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar